Jumat, 20 November 2009

Hukum Indonesia memang aneh

Hukum Indonesia memang aneh. Tak adil, tak bisa dikatakan berpihak rakyat. Kita semua pasti tahu, bagaimana kalau ada yang maling ayam, pasti akan langsung disidang dan diputuskan hukumannya. Hal ini tak perlu memakan waktu berlama-lama. Sekarang kita lihat masalah hukum lainnya. Bagaimana kalau kasus korupsi atau kasus sejenisnya yang melibatkan orang-orang yang punya jabatan tinggi?? Apa yang akan terjadi?? Pasti mereka-mereka itu masih bebas bekeliaran di luar sana.

Menarik menyikapi hal ini, saya sangat tertarik sekali membahas hal yang satu ini. Hal yang sangat aneh dalam masalah hukum ini terjadi di kabupaten banyumas. Sepanjang hidup saya, ini masalah hukum yang aneh sakaligus lucu yang pernah saya ketahui. Minah, petani kakao di dusun sidoharjo di kabupaten banyumas ini diseret ke pendadilan hanya karena kedapatan mengambil buah kakao di perkebunan kakao di kabupaten banyumas itu. Minah sendiri sudah minta maaf pada pengelola perkebunan tersebut, tapi ntah mengapa, hanya masalah kakao, Minah bisa diseret ke pengadilan??

Ini sekali lagi membuktikan bagaimana carut marutnya wajah hukum Indonesia. Belum selesainya kasus Bibit-Chandra, Antasari, Anggodo, Century dan masih banyak kasus korupsi lainya.

Tidak ada komentar: